indoposonline.id – Pendistribusian tabung oksigen belakangan ini tersendat di DKI Jakarta. Sehingga membuat pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) DKI Jakarta turun tangan, tak terkecuali Kajari Jakarta Utara menurunkan armadanya.
Armada yang diturunkan pihak Kejari Jakarta Utara untuk membantu pengisian tabung oksigen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam upaya menyediakan kesiapan oksigen untuk seluruh RSUD di Jakarta Utara.
“Dalam pelaksanaan ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memberikan bantuan armadanya untuk proses pengisian tabung oksigen,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim saat melepas kendaraan pendistribusian tabung oksigen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Selasa (13/7/2021).
Ali mengatakan, pengisian dan pendistribusian tabung oksigen ini sebelumnya sudah lama dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kota Jakarta Utara juga melakukan hal yang sama, dibantu SKPD dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Kolaborasi ini untuk memperlihatkan, membuktikan jika kita semua turun tangan bersama-sama untuk memfasilitasi pelayanan kesehatan dalam upaya memberikan tingkat kesembuhan yang tinggi di masa pandemi COVID-19 ini,” ungkap Ali.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan menambahkan, selaku aparatur pemerintah, Kejaksaan harus bersikap pro aktif di dalam masa Pandemi COVID-19 ini.
“Kita berikan sumber daya yang kita miliki, khususnya pada pemerintah setempat,” tambahnya.
Sudarmawan mengatakan, kolaborasi ini sudah dilakukan oleh seluruh Kejari di DKI Jakarta, untuk membantu kelancaran pendistribusian oksigen karena selama ini agak tersendat.
“Sementara bantuan yang diberikan dalam hal ini adalah armada untuk mengangkut pengisian dan pendistribusian kembali ke RSUD. Kami siapkan dua kendaraan yang setiap saat dibutuhkan dapat dipanggil,” tutupnya. (ibl)
Distribusi Tabung Oksigen di DKI Tersendat, Kejari Jakut Turun Tangan
