Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Isu HAM Papua Digoreng untuk Jatuhkan Citra Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Isu HAM Papua Digoreng untuk Jatuhkan Citra Indonesia
HeadlineNasional

Isu HAM Papua Digoreng untuk Jatuhkan Citra Indonesia

Timur
Timur Published 16 Jul 2021, 01:00
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 07 15 at 23.16.03 1
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat memberikan keterangan secara virtual, Kamis (15/7). (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menduga ada sekelompok kecil orang yang dengan sengaja menggoreng isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Upaya itu, disebut Mahfud, bertujuan untuk menjatuhkan citra Indonesia di mata dunia internasional.
“Kami sedang menyelesaikan, menata persoalan perlindungan HAM yang selalu diisukan oleh sekelompok kecil orang yang memang ingin membuat citra Indonesia jelek,” ungkap Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7).
Mahfud memastikan, penyelesaian dan penataan persoalan HAM tersebut sudah dilakukan pemerintah dengan melibatkan Komnas HAM, Menkumham dan Jaksa Agung. “Kami tunjukan ke dunia, bahwa masalah HAM di Papua akan sama dengan di daerah-daerah lain di Indonesia, akan kita tata,” tukasnya.
Pada kesempatan itu, Mahfud juga mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (RUU Otsus Papua). RUU tersebut telah disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (15/7). “Alhamdulillah, hari ini Revisi Undang undang Otonomi Khusus no. 21 Tahun 2001, revisinya sudah disahkan di DPR,” ucapnya.
Menurut Mahfud, sebenarnya dari undang undang itu bukan memperpanjang UU Otsus, karena tidak perlu diperpanjang. Revisi hanya menyangkut dana Otsus yang semula harus berakhir bulan November tahun 2021 diperpanjang lagi. Sehingga tahun 2022 masih ada.
“Dana Otsus itu sekarang akan dimaksimalkan untuk kesejahteraan di Papua. Tidak lagi akan dibiarkan untuk dikelola tanpa pertanggungjawaban yang jelas tetapi akan didampingi oleh pusat dananya dinaikkan dari dua persen menjadi dua seperempat persen dari DAU nasional,” paparnya.
Mahfud menjelaskan, terkait perkembangan pembangunan Papua juga sudah dipaparkan kepada duta besar Indonesia di berbagai negara dan kawasan. “Alhamdulillah, dari Dubes-dubes luar negeri, semua mengkonfirmasi, di luar negeri itu sekarang sudah tidak ada lagi isu Papua merdeka, Vanuatu masih menyuarakan itu, tapi sekarang pendekatannya bukan lagi Papua merdeka. Pendekatannya bagaimana menyelesaikan kasus pelanggaran HAM,” tambah Mahfud. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ham, kelompok bersenjata papua, KKB papua, komnas ham, Kriminal, Mahfud MD, Menkopolhukam, otsus papua, teroris
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 07 15 at 19.45.25 1 Masjid Agung Al Azhar Tidak Menggelar Salat Idul Adha 1442 H
Next Article disway foto 7 PPKM da Lopez

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?