indoposonline.id – Apel gabungan digelar Koramil 12/Rjg dan Polsek Rajeg dalam rangka Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (06/7).
Seusai apel, personel gabungan langsung menggelar Operasi Yustisi di depan Puskesmas Sukatani Kampung Gembong RT 02/05 Kel Sukatani, Kecamatan Rajeg, dan Jalan Cambai, Sukatani.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 12/Rjg Kapten Inf Sudibyo, mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan untuk mengawasi masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Ini upaya tiga pilar guna mendisiplinkan masyarakat agar dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari selalu mengikuti protokol kesehatan sehingga terhindar dari COVID-19,” kata Danramil.
Danramil, menambahkan, untuk pengguna jalan dan masyarakat. Bagi yang melanggar protokol kesehatan juga dilakukan pengecekan suhu tubuh saat operasi Yustisi PPKM Darurat.
Danramil, setiap personel dari unsur tiga pilar selalu menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk menggunakan masker guna memutus penyebaran COVID-19.
“Bagi masyarakat yang kedepatan tidak menggunakan masker, langsung didata, selanjutnya diberikan masker untuk dipakai oleh pengendara dan masyarakat. Sebelum melanjutkan perjalanannya, mereka harus menjalani sanksi push-up,” jelas Danramil. (Mul)