indoposonline.id – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Jayanti di Kabupaten Tangerang siap menampung dan membina pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Selain itu, PMKS Jayanti juga melayani dan menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala UPT Rehabilitasi PMKS Sugiyono menemani indoposonline.id yang melakukan kunjungan dan meninjau fasilitas di rehabilitas PMKS, yang mempunyai daya tampung 48 orang di Blok U, P, T dan D.
“UPT Rehabilitasi PMKS bisa ditempati terdiri dari lansia, anak , dan semua unsur yang masuk di PPKS,” ujar Sugiyono, Jumat ( 02/7/2021).
Menurutnya, UPT Rehabilitas PMKS sudah menyiapkan fasilitas mulai dari kamar, makanan dan aula untuk assesment PPKS.
“Untuk Aula ini sendiri mempunyai kapasitas 250 orang,” imbuhnya
Lanjutnya, UPT Rehabilitas PMKS siap bekerja dan melayani PPKS dari mana pun dan siap ketika ada yang memerlukan bantuan.
Indoposonline.id juga sempat mengunjungi Nenek Ating (70) yang sempat viral diberitakan hidup sebatang kara dalam keadaan terlantar dan sudah 10 tahun tinggal di sebuah gubuk pos ronda dan akhirnya bersedia dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi PMKS.
Kepada indoposonline.id nenek Ating menceritakan dirinya senang dan bahagia tinggal di UPT Rehabilitasi PMKS Jayanti tersebut. “Nenek senang dan betah tinggal di sini (UPT Rehabilitasi PMKS Janyanti-red) dulu di luar nenek sebatang kara,” ucapnya
Selain itu awak media juga di ajak melihat rumah tahan gempa yang akan dihibahkan dari BPPT ke Kabupaten Tangerang. “Rumah tahan gempa ini diperuntukkan sebagai rumah aman di UPT Rehabilitasi PMKS dan kami tinggal menunggu hibahnya,” pungkasnya. (Mul)