Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penipu Rekrutmen Satpol PP DKI Raup Duit Rp 60 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penipu Rekrutmen Satpol PP DKI Raup Duit Rp 60 Juta
HeadlineJabodetabek

Penipu Rekrutmen Satpol PP DKI Raup Duit Rp 60 Juta

Pak We
Pak We Published 30 Jul 2021, 07:29
Share
2 Min Read
Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Antara.
SHARE

indoposonline.id – Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan pelaku penipuan bermodus rekrutmen anggota Satpol PP DKI Jakarta yang terungkap beberapa hari lalu telah meraup keuntungan hingga Rp60 juta dari para korbannya.
“Dari sembilan orang yang baru bayar sekitar lima orang, tapi itu pun ada yang belum lunas, total semuanya Rp60 juta yang sudah diterima oleh yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/7).
Yusri mengatakan, tersangka yang diketahui berinisial YF mematok harga Rp 25 juta dengan iming-iming bisa membantu korbannya menjadi anggota Satpol PP.
Paket Rp 25 juta itu sudah termasuk surat keterangan pengangkatan, surat kontrak kerja dan seragam Satpol PP.
Tersangka YF juga mengaku sebagai pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta untuk meyakinkan para korbannya.
Keanehan mulai muncul setelah para korbannya bekerja. Kesembilan orang itu bertugas namun tidak pernah mengetahui di mana kantor mereka dan diperintahkan untuk melakukan razia PPKM secara berpindah-pindah dan tidak pernah melakukan razia bersama-sama dengan anggota Satpol PP lainnya.
Salah satu korbannya yang curiga lantaran tidak menerima gaji kemudian meminta tolong kepada seorang temannya untuk menghubungi pejabat Satpol PP DKI.
Korban akhirnya dipertemukan dengan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin yang langsung menegaskan bahwa surat pengangkatan yang diterimanya dari tersangka YF adalah palsu. “Ternyata surat itu palsu,” kata Yusri.
Atas temuan tersebut korban dengan didampingi oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta selanjutnya melapor ke Polda Metro Jaya.
Tersangka YF ditangkap oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta atas dugaan tindak penipuan bermodus rekrutmen Satpol PP dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya.(wsa)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kriminalitas, penipuan, polda metro jaya, satpol pp dki
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timnas brasil Simak, Begini Kelakuan Pemain Brasil saat Argentina Terhenti di Olimpiade Tokyo
Next Article virgil van dijk Friendly Match: Diperkuat van Dijk dan Gomes, Liverpool Tetap Kalah dari Hertha Berlin

TERPOPULER

TERPOPULER
Koalisi Ojol Nasional Himbau Driver Ojol Grabe, Gojek, Maxim Jaga Kondusifitas dan Jangan Terprovokasi!
HeadlineOlahraga

Reaksi PT GOTO Gojek Usai Presiden Prabowo Menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Terkait Potongan Pendapatan Ojol

HeadlineOtomotif
Volkswagen Perkuat Langkah Elektrifikasi dan Inovasi Digital di Auto China 2026
01 May 2026, 15:25
Jakarta Raya
Peringatan May Day 2026, Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Berpihak Pada Buruh
01 May 2026, 17:48
HeadlineJabodetabek
Tragis! Mobil Dinas Oleng Tabrak Anak SD Saat Jam Istirahat
01 May 2026, 16:37
HeadlineNews
KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
01 May 2026, 17:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?