Adapun kriteria zona merah berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021, apabila ada lebih dari 10 rumah dengan konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Berdasarkan data hingga Selasa (17/8/2021) jumlah kasus aktif (yang dirawat dan diisolasi) berkurang 289 kasus menjadi 8.916 kasus.
Sedangkan jumlah kasus positif bertambah 655 kasus sehingga akumulasi menjadi 841.610 kasus.
Dalam satu pekan terakhir jumlah orang yang dites usap berbasis PCR di Jakarta mencapai 104.122 tes atau melebihi kriteria Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 10.645 tes.
Dari jumlah tes itu, persentase kasus positif mencapai 7,6 persen atau sudah menurun yang berada di bawah ambang batas 10 persen sesuai kriteria WHO.
Sementara, Pemkot Jakarta Selatan mencatat, di kawasan Jakarta Selatan hanya tinggal 1 Rukun Tetangga (RT) yang masih masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Jumlah tersebut menurun dibandingkan periode minggu sebelumnya.
“Berdasarkan data RT rawan perwilayah periode 16-22 Agustus 2021, ada 1 RT yang masuk zona merah,” tutur Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota Jaksel, Ahmad Basyarudin, Rabu (18/8/2021).
