IPOL.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan, zona merah di Ibu Kota hingga saat ini hanya tersisa di tiga rukun tetangga (RT). Menyusul turunnya kasus aktif dan kasus positif Covid-19.
“Zona merah tinggal tiga RT, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kembali oranye dan pada akhirnya sampai hijau,” kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Untuk tiga RT yang masih masuk zona merah itu, katanya, akan diawasi perkembangannya oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk mempercepat penanganannya.
“Tentu di setiap RT/RW ada satgas yang fokus memantau, mengawasi dan memastikan agar percepatan dari zona merah ke oranye, kuning sampai hijau,” tuturnya.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta yang diunggah melalui laman corona.jakarta.go.id, yang diakses pada Rabu (18/8/2021) ini, tiga RT itu berada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Rinciannya, di Jakarta Pusat yakni di RT 009/RW 008, Kelurahan Petojo Selatan, kemudian di Jakarta Selatan di Kelurahan Ciganjur, RT006/RW006. Terakhir di Jakarta Timur di RT006/RW003 di Kelurahan Cibubur.
Adapun kriteria zona merah berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021, apabila ada lebih dari 10 rumah dengan konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Berdasarkan data hingga Selasa (17/8/2021) jumlah kasus aktif (yang dirawat dan diisolasi) berkurang 289 kasus menjadi 8.916 kasus.
Sedangkan jumlah kasus positif bertambah 655 kasus sehingga akumulasi menjadi 841.610 kasus.
Dalam satu pekan terakhir jumlah orang yang dites usap berbasis PCR di Jakarta mencapai 104.122 tes atau melebihi kriteria Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 10.645 tes.
Dari jumlah tes itu, persentase kasus positif mencapai 7,6 persen atau sudah menurun yang berada di bawah ambang batas 10 persen sesuai kriteria WHO.
Sementara, Pemkot Jakarta Selatan mencatat, di kawasan Jakarta Selatan hanya tinggal 1 Rukun Tetangga (RT) yang masih masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Jumlah tersebut menurun dibandingkan periode minggu sebelumnya.
“Berdasarkan data RT rawan perwilayah periode 16-22 Agustus 2021, ada 1 RT yang masuk zona merah,” tutur Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota Jaksel, Ahmad Basyarudin, Rabu (18/8/2021).
Menurutnya, wilayah yang masih masuk zona merah itu berada di RT 06/06, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dibandingkan periode 9-16 Agustus 2021 kemarin, jumlah RT yang masuk zona merah menurun, yang mana pada periode tersebut ada 3 RT.
“Periode 9-16 Agustus ada di dua RT Kelurahan Ciganjur dan satu RT di Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa. Lalu, satu RT di Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru,” tuturnya.
Dia menambahkan, capaian tersebut tak lepas dari peran Satgas Penanganan Covid-19 di level RT, RW, kelurahan hingga kecamatan di wilayah Jaksel, yang terus memantau dan menerapkan langkah strategis guna menekan kasus covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Jumlah kasus paralel, tinggal mempertahankan kepatuhan, terutama mobilitas nonesensial,” tutupnya. (ibl)