IPOL.ID – Permasalahan sampah di Ibu Kota harus terus ditangani serius, jangan setengah hati. Terlebih sampah B3 agar ditangani permasalahannya di lingkungan, seperti halnya yang dilakukan warga RW 05 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Secara swadaya masyarakat RW 05 Kelurahan Sunter Agung menyiapkan 50 tong komposter, sampah B3, sampah residu, sampah organik, dan sampah non organik untuk menangani permasalahan sampah di lingkungan.
Ketua RW 05 Sunter Agung, Nurus Sobah menuturkan, 50 tong itu akan dibagikan ke-20 RT untuk dimanfaatkan sebagai wadah pengelolaan sampah di masing-masing RT.
“Kami merasa terpanggil untuk ikut berperan langsung dalam bidang pengelolaan sampah lingkungan seperti menangani sampah yang dihasilkan dari rumah tangga sehingga bisa mengurangi sampah yang dibuang ke TPA Bantar Gebang,” kata Nurus Sobah pada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Nurus menambahkan, wilayah RW 05 Sunter Agung termasuk lokasi percontohan di bidang pengelolaan sampah lingkungan RW.
“Pengurus RW memiliki inisiatif untuk menyediakan tong komposter. Nantinya, warga akan memilah sampah yang dihasilkan dari rumahnya masing-masing dan menaruhnya di tong komposter untuk diolah menjadi kompos,” terangnya.
Menurut Nurus, penanganan sampah di lingkungan RW 05 Sunter Agung merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Nomor 77 tahun 2020 tentang Bidang Pengelolaan Sampah Lingkup RW.
“Kita akan terus berupaya menyampaikan bahwa sampah yang dipilah akan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (ibl)