IPOL.ID – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan seorang pria berinisial MSB (M Barkah Setyadi) di Hotel Pullman Himalaya Hills, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/8).
MSB diduga merupakan rekan dari RRS (R Rully Nuryawan), seorang jaksa gadungan yang diamankan oleh Tim Intelijen Kejagung, Selasa (24/8) lalu. Pengamanan ini turut melibatkan jajaran dari Kejaksaan Negeri Depok dan Kejaksaan Negeri Cibinong.
“MSB diamankan tanpa perlawanan terkait dengan penangkapan RRN sebagai jaksa palsu,” kata Kasubdit SDO Direktorat A pada Jamintel, Atang Pujiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8).
MSB diamankan lantaran diduga membantu RRN untuk melancarkan aksinya melakukan penipuan terhadap para korban. “Dia ikut membantu dalam melancarkan aksi-aksinya menipu para korban, sehingga kepentingan kita adalah untuk melakukan pengamanan yang bersangkutan,” tuturnya.
Guna proses hukum lebih lanjut, MSB akan diserahkan oleh Tim Intelijen Kejagung kepada Polda Jawa Barat. “Akan diserahkan ke Polda, untuk kepentingan tindak lanjut dan pendalaman, apakah yang dibicarakan oleh saudara RRN itu benar atau tidak,” jelas Atang.