IPOL.ID – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan seorang pria berinisial MSB (M Barkah Setyadi) di Hotel Pullman Himalaya Hills, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/8).
MSB diduga merupakan rekan dari RRS (R Rully Nuryawan), seorang jaksa gadungan yang diamankan oleh Tim Intelijen Kejagung, Selasa (24/8) lalu. Pengamanan ini turut melibatkan jajaran dari Kejaksaan Negeri Depok dan Kejaksaan Negeri Cibinong.
“MSB diamankan tanpa perlawanan terkait dengan penangkapan RRN sebagai jaksa palsu,” kata Kasubdit SDO Direktorat A pada Jamintel, Atang Pujiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8).
MSB diamankan lantaran diduga membantu RRN untuk melancarkan aksinya melakukan penipuan terhadap para korban. “Dia ikut membantu dalam melancarkan aksi-aksinya menipu para korban, sehingga kepentingan kita adalah untuk melakukan pengamanan yang bersangkutan,” tuturnya.
Guna proses hukum lebih lanjut, MSB akan diserahkan oleh Tim Intelijen Kejagung kepada Polda Jawa Barat. “Akan diserahkan ke Polda, untuk kepentingan tindak lanjut dan pendalaman, apakah yang dibicarakan oleh saudara RRN itu benar atau tidak,” jelas Atang.
Sebelumnya, Tim Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan R Rully Nuryawan di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah, Selasa (24/8). Rully ditangkap setelah melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp 40 miliar, dan telah menerima uang sebesar Rp 1,9 miliar.
Rully diduga juga pernah menerima uang Rp300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam melancarkan aksinya, Rully kerap mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama Muda.(ydh)