IPOL.ID – Personel Polsek Cisaat dan Polres Sukabumi Kota menciduk empat dari lima buruh harian lepas karena mengaku sebagai anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan.
“Ada lima polisi gadungan yang melakukan aksi pemerasan terhadap warga, empat berhasil kami tangkap dan satu tersangka masih dalam pencarian,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin.
Informasi yang dihimpun dari Polres Sukabumi Kota, keempat buruh tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni tersangka HP (58) warga Ciaul Pasir RT 01/07, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dan HR warga Kampung Padamelang RT 10/03, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ditangkap di Perum Gentong Mas Indah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Kemudian tersangka AM (40) warga Kampung Ranji Cigarung, RT 03/09, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi ditangkap di rumahnya. Terakhir, tersangka A alias D (36) warga Kampung/Desa Sukakarya, Kecamatan Cisaat ditangkap tidak jauh dari rumahnya tepatnya Kampung Sukasari.