IPOL.ID – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) tahun 2012 sampai 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, para saksi diperiksa terkait pendalaman 10 tersangka manajer investasi (MI) PT Asabri.
“Enam saksi diperiksa terkait pendalaman 10 tersangka manajer investasi, seorang saksi lainnya diperiksa terkait pendalaman pihak lainnya,” ujar Leonard dalam pesan elektroniknya, Jumat (10/8) malam.
Tujuh saksi yang diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yakni, RO selaku Direktur Utama (Dirut) PT Oso Manajemen Investasi, RS selaku Direktur PT Oso Manajemen Investasi dan RH selaku Managing Director PT Oso Sekuritas.
Ada pula, IP selaku Marketing PT Oso Manajemen Investasi, NA selaku Karyawan PT Aurora Asset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI) dan FB selaku Direktur PT. Pool Asset Management. “Keenam saksi tersebut diperiksa terkait pendalaman 10 tersangka MI,” urai Leonard.