Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hindari Kluster Covid 19, Pendidikan Pembentukan Jaksa Digelar Virtual
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hindari Kluster Covid 19, Pendidikan Pembentukan Jaksa Digelar Virtual
Hukum

Hindari Kluster Covid 19, Pendidikan Pembentukan Jaksa Digelar Virtual

Bambang
Bambang Published 06 Aug 2021, 13:50
Share
3 Min Read
Mitratel e1627978555576 1
Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya (kiri) dan Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko saat penandatanganan Akta Inbreng & Head of Agreement penyertaan modal berupa aset (inbreng) 798 menara telekomunikasi dari Telkom ke Mitratel untuk memperkuat bisnis penyediaan menara telekomunikasi di Jakarta, Senin (2/8).
SHARE

Indoposonline.id – Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII Tahun 2021 akan digelar mulai pada Kamis (12/8) mendatang. Berbeda dari biasanya, selama pandemi Covid-19, pelaksanaan pendidikan tersebut akan kembali digelar secara virtual. Hal itu guna menghindari penularan Virus Corona atau Corona Virus Disaese (Covid) 19.

“Tahun ini Diklat PPPJ akan diselenggarakan secara virtual, artinya para peserta didik akan mengikuti diklat ini di beberapa Kejaksaan Tinggi yang menjadi sentra pelaksanaan diklat,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan arahan secara virtual di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Kamis (5/8).

Meski begitu, Jaksa Agung menekankan kepada seluruh jajaran Kejaksaan khususnya peserta diklat PPPJ untuk secara ketat menerapkan protokol kesehatan selama penyelenggaraan diklat ini. Sehingga kluster penyebaran dan penularan Covid-19 bisa dicegah selama berlangsungnya diklat tersebut.

Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu juga meminta kepada para Kajati yang wilayahnya ditunjuk menjadi sentra pelaksanaan diklat wajib mendukung dan memfasilitasi guna suksesnya gelaran diklat tersebut.

“Setiap Kajati yang wilayahnya dijadikan sentra penyelenggaran diklat PPPJ untuk membantu mempersiapkan segala sesuatunya baik sarana maupun prasarana. Gunakan segala sumber daya guna terselenggaranya diklat ini, terutama bagi para Kajati yang memiliki fasilitas baik mess, sentra diklat maupun rumah dinas yang memadai apabila digunakan menjadi tempat penyelenggaraan diklat atau bilamana perlu jika di wilayah saudara tidak memiliki fasilitas yang memadai dalam penyelenggaran diklat ini, segera optimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah guna mencari tempat yang akan digunakan dalam penyelenggaraan diklat,” ujar Burhanuddin.

Di sela-sela arahannya tersebut, Jaksa Agung mengungkapkan kelebihan maupun kekurangan terkait pelaksanaan pendidikan pembentukan jaksa secara virtual tersebut.

Dari sisi kelebihan, paparnya, penyelenggaraan diklat secara virtual yang menggunakan sarana Teknologi Informasi (TI), akan menjadikan diklat sangat praktis dan efesien serta juga dapat melatih para calon jaksa akrab dengan dunia teknologi.

Namun sebaliknya dari sisi kekurangan pelaksanaan diklat secara virtual akan kurang efektif dalam menumbuhkan jiwa korsa, kedisiplinan dan rasa memiliki (sense of belonging) di tiap-tiap peserta didik.

“Untuk itu guna meminimalisir hal tersebut diminta para Kajati untuk dapat memberikan dukungan pengawasan secara ketat terkait sikap dan perilaku para peserta didik selama mengikuti pendidikan. Bilamana perlu tunjuk salah satu asisten sebagai perpanjangan tangan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dalam mengawasi kegiatan belajar mengajar sehingga tingkat kedisiplinan siswa tetap terjaga dan terpelihara selama penyelenggaran diklat ini,” tandas Jaksa Agung.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Digelar virtual, Hindari covid 19, Pendidikan jaksa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 08 03 at 12.12.27 PM 1 Voli Putri AS ke Final Olimpiade Tokyo Usai Gebuk Serbia 3-0
Next Article WhatsApp Image 2021 08 03 at 4.58.52 PM 1 Penginapan Wisma Shinta di Pulogadung Disegel Satpol PP, Ada Apa?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 17 April 2026
17 Apr 2026, 07:00
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?