Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jika Terbukti Langgar Kode Etik, Pilihan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Cuma Dua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jika Terbukti Langgar Kode Etik, Pilihan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Cuma Dua
Hukum

Jika Terbukti Langgar Kode Etik, Pilihan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Cuma Dua

Iqbal
Iqbal Published 30 Aug 2021, 13:27
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 08 19 at 18.05.12
KPK geledah sel Bupati Banjarnegara terkait status di medsos. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi maksimal terhadap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

“MAKI meminta Dewas KPK untuk menjatuhkan sanksi maksimal berupa pemecatan apabila dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik berat,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/8).

Sebagaimana diketahui, Dewas KPK akan memutuskan aduan dugaan pelanggaran etik Lili Piantuli Siregar terkait dengan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial hari ini. Dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan komunikasi secara langsung atau tidak langsung antara Lili Pintauli dengan M Syahrial.

“Patut diduga komunikasi tersebut membahas informasi penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial yang dipimpin Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK, Rizka,” kata Boyamin.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan

Komunikasi tersebut juga diduga untuk mengintervensi pembayaran gaji kerabat Lili yang kini menjabat Direksi PDAM Kota Tanjungbalai.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, sidang kode etik, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hambali Masih Ingat sama Hambali? Pentolan Jemaah Islamiyah asal Indonesia Itu Besok Disidang di AS
Next Article pupr siang 1 Menteri PUPR: Tak Hanya Fokus Pembangunan, Diperlukan Juga Kompetensi Operasi dan Pemeliharaan Bendungan

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?