Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masih Ingat sama Hambali? Pentolan Jemaah Islamiyah asal Indonesia Itu Besok Disidang di AS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Masih Ingat sama Hambali? Pentolan Jemaah Islamiyah asal Indonesia Itu Besok Disidang di AS
Internasional

Masih Ingat sama Hambali? Pentolan Jemaah Islamiyah asal Indonesia Itu Besok Disidang di AS

Iqbal
Iqbal Published 30 Aug 2021, 13:18
Share
1 Min Read
hambali
Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali, pentolan Jemaah Islamiyah asal Indonesia akan menjalani sidang di pengadilan militer Amerika Serikat (AS). Dia dikenalan delapan tuduhan terorisme. Foto: ICRC
SHARE

IPOL.ID – Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali, pentolan Jemaah Islamiyah asal Indonesia bakal disidang di pengadilan militer Amerika Serikat (AS), besok (Senin, 30/8) waktu setempat.

Pimpinan kelompok teroris yang ditahan di penjara Teluk Guantanamo, Kuba, sejak tahun 2006 tersebut didakwa sebagai bagian dari komplotan pembom Bali tahun 2002. Dia juga didakwa sebagai kelompok teror pembom Hotel JW Marriott Jakarta tahun 2003. Dua teror bom itu menelan korban tewas hingga 230 orang.

Dua militan asal Malaysia juga disidang pada jadwal yang sama dengan Hambali. Keduanya juga bagian dari komplotan pembom tersebut.

Berdasarkan dokumen yang diterbitkan oleh Kantor Komisi Militer AS, persidangan untuk Hambali, Mohammed Nazir Lep dan Mohammed Farik Amin, akan dimulai menyusul penundaan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.

Baca Juga

Penjara Guantanamo. Foto: Tangkapan layar video CNA
2 WN Malaysia Terlibat Bom Bali Dipulangkan dari Guantanamo
22 Tahun Tragedi Bom Bali, LPSK dan BNPT Gerak Cepat Jangkau Korban Terorisme Masa Lalu
Jelang Pilkada Serentak 2024, Mobil dan Rumah Bacabup Tolitoli Ditembak

Untuk Nazir dan Farik akan menghadapi sembilan tuduhan, sementara Hambali mendapatkan delapan tuduhan. Semuanya terkait dengan serangan teroris, pelanggaran berkonspirasi, percobaan pembunuhan, pembunuhan, tindakan dengan sengaja menyebabkan cedera tubuh yang serius, terorisme, perusakan properti, dan menyerang warga serta objek sipil.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aksi teror, bom bali, jemaah islamiyah, sidang hambali di as
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Habib Rizieq Hakim PT Jakarta Bacakan Putusan Swab RS Ummi, Polisi Halau Simpatisan Habib Rizieq Shihab
Next Article WhatsApp Image 2021 08 19 at 18.05.12 Jika Terbukti Langgar Kode Etik, Pilihan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Cuma Dua

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?