IPOL.ID – Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, hari ini, membacakan putusan banding terkait perkara swab RS Ummi dengan terdakwa Habieb Rizieq Shihab (HRS). Massa simpatisan HRS pun mencoba untuk mendatangi Pengadilan Tinggi Jakarta.
Namun upaya mereka merangsek ke lokasi pembacaan putusan dihadang polisi. Aparat menembakkan gas air mata kepada massa simpatisan Habieb Rizieq Shihab. Massa simpatisan berdatangan dari arah simpang lima Jalan Gempol-Malang.
Tak mau kecolongan, sebanyak 1.149 personel gabungan TNI Polri disiagakan guna menjaga keamanan sidang putusan banding Habib Rizieq Shihab terkait perkara swab test RS Ummi di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta, berharap hakim dapat memberikan keputusan yang adil dengan menggunakan hati nuraninya dalam melihat persoalan ini.