Dikutip dari laman KPU Probolinggo, Hasan Aminuddin diketahui merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem. Dia merupakan anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Kasus lain adalah yang dilakukan oleh Wali Kota Tanjungbalai non aktif, Muhammad Syahrial dan Sekda Tanjungbalai, Yusmada. Semula, Yusmada yang pernah menjabat Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Pemukiman Kota Tanjungbalai pernah mengikuti lelang jabatan Sekda Kota Tanjungbalai. Untuk bisa lolos menjadi Sekda, Yusmada diduga memberikan uang Rp200 juta kepada Syahrial.
Namun nahas, aksi suap menyuap keduanya kepergok oleh lembaga antirasuah hingga akhirnya ditetapkan tersangka.
Selain modus jual beli jabatan, KPK juga memetakan sejumlah sektor lainnya di daerah yang rentan terjadi korupsi.
KPK, menurutnya, mengidentifikasi beberapa sektor yang rentan dikorupsi di antaranya terkait belanja daerah seperti pengadaan barang dan Jasa.
“Kemudian, korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat dan korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan,” tambahnya.
