Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jual Beli Jabatan Rawan Dijadikan Modus Korupsi Kepala Daerah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jual Beli Jabatan Rawan Dijadikan Modus Korupsi Kepala Daerah
HeadlineHukum

Jual Beli Jabatan Rawan Dijadikan Modus Korupsi Kepala Daerah

Timur
Timur Published 31 Aug 2021, 10:55
Share
2 Min Read
penampakan uang ratusan juta barang bukti ott bupati probolinggo 6 169
Bupati Probolinggo dan suami yang juga anggota DPR RI dicokok KPK. Foto: Antara
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) rawan dijadikan modus korupsi oleh kepala daerah.

“Jual beli jabatan menjadi salah satu modus korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (31/8) di Jakarta.

“Modus korupsi yang kerap dilakukan tersebut khususnya terkait proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN,” jelasnya.

WhatsApp Image 2021 08 31 at 10.13.18
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding. (Ist)

Kasus jual beli jabatan yang terbaru tentunya menimpa Bupati Probolinggo Jawa Timur, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

Baca Juga

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir. Foto: Humas Polri
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?

Penangkapan keduanya mengejutkan karena terkait jual beli jabatan kades di wilayahnya. Apalagi selama dua periode atau bahkan saat Hasan Aminuddin menjabat bupati dua periode sebelumnya, kasus jual beli jabatan kades ini terbungkus rapi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, bupati probolinggo, Gratifikasi, jabatan, kkn, kpk, lelang jabatan, OTT, Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ezgif 4 8fc3bbf223c1 Tsitsipas Hentikan Langkah Murray di US Open dengan Rubber Set
Next Article 1582203230 Wapres Inginkan RI Mampu Jadi Pusat Mode Adi Busana Muslim Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
Gaya hidup
Sentuhan Wastra Nusantara di Rajutan Nurul Dewi Harisbaya Curi Perhatian
04 May 2026, 17:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?