Lalu, MM selaku Tim Saham terdakwa Benny Tjokrosaputro, MAL selaku Direktur PT Pool Advista Asset Management, ME selaku Sales PT Trimegah Sekuritas dan BP selaku Anggota Tim Pengelola Investasi PT Oso Manajemen Investasi. “Berbeda dengan TJ dan CH, delapan saksi ini didalami keterangannya terkait 10 tersangka MI (korporasi),” terang Leonard.
Adapun 10 MI yang dijadikan tersangka korporasi yaitu, PT IIM; PT MCM; PT PAAM; PT RAM dan PT VAM. Selain itu, ada nama PT ARK; PT OMI; PT MAM; PT AAM dan PT CC.
Selain korporasi, Kejagung sebelumnya juga telah menetapkan sembilan orang tersangka korupsi Asabri. Kesembilan tersangka itu yakni, Direktur Utama PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro, Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, Heru Hidayat, Kepala Divisi Investasi Asabri (periode 2012-2017) Ilham W Siregar, mantan Direktur Utama PT Asabri Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.
Ada pula, Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi (2012-2015) Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan (2013-2019) Hari Setiono dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.