Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Kembali Lakukan Penggeladahan di Banjarnegara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Kembali Lakukan Penggeladahan di Banjarnegara
HeadlineHukum

KPK Kembali Lakukan Penggeladahan di Banjarnegara

Timur
Timur Published 10 Aug 2021, 17:00
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 16 at 19.54.19
KPK dinilai perlu memanggil dua nama dalam kasus benih lobster. (ist)
SHARE

indoposonline.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat tahun 2017-2018, dan penerimaan gratifikasi.

Informasi yang dihimpun ANTARA di Banjarnegara, Selasa, penyidik KPK yang terbagi atas dua tim mulai melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati, kompleks Pendopo Dipayudha Banjarnegara, dan Kantor Bupati, kompeks Sekretariat Daerah Banjarnegara, sejak pukul 10.30 WIB.

Selama penggeledahan tersebut berlangsung, pintu gerbang kompleks Pendopo Dipayudha maupun kompleks Setda Banjarnegara ditutup rapat dan dijaga sejumlah anggota Kepolisian Resor Banjarnegara.

Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih tiga jam, tim KPK meninggalkan kompleks Setda Banjarnegara pada pukul 13.15 WIB, sedangkan tim kedua meninggalkan kompleks Pendopo Dipayudha pada pukul 13.25 WIB.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

Saat keluar dari kompleks Setda Banjarnegara, tim KPK tampak membawa dua koper warna hitam menuju mobil yang parkir di halaman perkantoran itu.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, tim KPK selanjutnya menuju rumah tangan kanan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di daerah Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.

Hingga berita ini diturunkan pada pukul 13.55 WIB, belum ada pernyataan resmi terkait dengan penggeledahan tersebut.

Seperti diwartakan, tim KPK pada hari Senin (9/8) melakukan penggeledahan di Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo yang bertempat di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

“Hari ini (9/8), tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah. Adapun dua lokasi yang dimaksud, yaitu Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/8), sebagaimana dilansir Antara.

Saat ini, kata dia, kegiatan penggeledahan tersebut sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan diinformasikan kembali oleh lembaganya.

Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (tim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anggaran, Banjarnegara, Gratifikasi, Jawa Tengah, Korupsi, kpk, Pemkab Banjarnegara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Persib Bandung Tunggu Regulasi Latihan di GBLA
Next Article 0d92df5b 0bca 4c46 919b f07c6d79617d 1536x835 1 Ruas Tol Cigombong-Cibadak Selesai Akhir 2021, Bogor-Sukabumi Bisa Hemat Waktu Dua Jam

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel

Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
EkonomiHeadline
Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik
16 May 2026, 19:03
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?