IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebutkan bahwa negara Indonesia yang lahir dari ijtihad para ulama menjadi pembelajaran bahwa perjuangan Islam adalah perjuangan substansi, bukan perjuangan formal simbolik. Oleh karenanya, Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah negara kesepakatan tanpa memandang perbedaan suku dan agama.
“Ibrahnya itu substantif. Persaudaraannya yang diperjuangkan, kedamaiannya, kesantunan dan kejujurannya. Itu merupakan satu cara dakwah yang baik,” ujar Mahfud MD dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (21/8).
Mahfud menyampaikan hal tersebut juga sekaligus untuk merespon sekelompok orang yang diduga ingin mendirikan negara Islam dengan berbagai aksi terornya di berbagai daerah Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Untuk itu, ia juga memaparkan, bahwa Indonesia meski tidak pakai nama negara Islam Indonesia atau negara khilafah Indonesia, perjuangan substansi ajaran Islam telah dilakukan sejak Indonesia berdiri.
“Meski tidak pakai nama negara Islam, kita perjuangkan substansinya pakai substansi ajaran Islam, persaudaraan antar sesama manusia. Islam itu agama kemanusiaan, tidak memandang agama apapun, semua adalah saudara sesama manusia,” papar dia.