IPOL.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menunggu setelah guru, karyawan sekolah hingga siswa selesai divaksin COVID-19.
“Tunggu saja waktu yang tepat, kita pastikan seluruh tenaga didik, guru, karyawan sekolah, hingga siswa selesai divaksinasi,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Meski demikian, Riza menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta masih mempelajari dan belum memutuskan apakah akan memberlakukan operasional sekolah selama Pemberlakuan PPKM Level 3 di DKI. Pihaknya tidak mau gegabah.
“Kami tidak boleh gegabah, karena kita tau di banyak negara terjadi sekolah dibuka ternyata terjadi klaster baru di sekolah,” kata Riza.
Pemerintah menetapkan status PPKM di Ibu Kota turun dari level 4 menjadi level 3.
Ada sejumlah pelonggaran aktivitas, salah satunya DKI boleh menggelar sekolah tatap muka atau belajar tatap muka (PTM) terbatas. PPKM Level 3 berlaku pada 24-30 Agustus 2021.