indoposonline.id – Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar Operasi Lintas Jaya Jaring Kendaraan Roda Dua di Kawasan CBD, Jalan Pluit Selatan Raya, Senin (9/8). Operasi digelar mengingat banyak laporan masyarakat yang mengeluh di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Kecamatan Koja, menjamur parkir liar.
Kasudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak, mengatakan, ada puluhan kendaraan roda dua terjaring dan dibawa ke Kantor Sudinhub karena parkir tidak pada tempatnya. Sebelum penindakan dilakukan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Mengingatkan kepada para pengendara untuk memarkirkan kendaraannya pada lokasi-lokasi yang sudah ditentukan dengan membagikan brosur ataupun pemasangan spandung dilarang parkir sekitar kawasan CBD,” kata Harlem saat operasi berlangsung, Senin (9/8).
Dia menjelaskan, dalam Operasi Lintas Jaya Jaring Kendaraan Roda Dua ini sebanyak 21 kendaraan diangkut ke Kantor Sudinhub Kota Administrasi Jakarta Utara. “Untuk diproses lebih lanjut. Sebagai efek jera, seluruhnya kami bawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Laksamana Yos Sudarso No 12 Koja, Jakarta Utara. Kami juga bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, untuk selanjutnya dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Harlem mengingatkan kepada seluruh masyarakat di wilayah Jakarta Utara untuk menaati peraturan yang berlaku. Yakni, dengan memarkirkan kendaraannya pada lokasi yang sudah ditentukan.
“Agar kendaraan-kendaraan yang terparkir sembarangan tersebut tidak merintangi, karena membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas serta angkutan jalan di Jakarta Utara,” tutupnya. (ibl)