Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Video > Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021
Video

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021

Rian
Rian Published 10 Aug 2021, 04:25
Share
1 Min Read
SHARE

Indoposonline.id – Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 terhitung mulai Selasa hingga Senin (10-16/8).

Keputusan itu disampaikan Kordinator PPKM Darurat, Pulau Jawa-Bali yang juga Menko Bidang Kemaritiman dan dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (9/8) malam.

Luhut mengatakan perpanjangan PPKM Level 4 masih diperlukan sebab penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali masih terbilang tinggi dalam sepekan terakhir.

“Atas arahan Presiden, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Pulau Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” sebut Luhut.

Baca Juga

Gubernur DKI, Pramono saat audiensi dengan Badan Pusat Statistik
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
PKB Tagih Janji Gubernur Soal Pengoperasian RDF Plant untuk Atasi Sampah Jakarta
Cegah Kebocoran PAD, Jupiter Soroti Kegagalan Pengawasan Sistem Parkir Jakarta

Dia menjelaskan, penjelasan teknis serta aturan-aturan yang diberlakukan akan dimaktubkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ia menambahkan, perpanjangan sejak 2 Agustus menunjukkan data yang menggembirakan, kasus positif terus turun. Namun, hal tersebut harus terus dijaga sehingga pembatasan diperpanjang hingga 16 Agustus.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bali, jakarta, jawa, LBP, Luhut Binsar Pandjaitan, menko marves, ppkm diperpanjang, ppkm jawa bali, ppkm level 4 diperpanjang, presiden
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepuspenkum Kejagung Leonard eben ezer Simanjuntak Kejagung Cecar Petinggi LPEI Terkait Korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional
Next Article DISWAY Tumbuh 2 D

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?