Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemkab Tangerang Kembali Tunda Pilkades Serentak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemkab Tangerang Kembali Tunda Pilkades Serentak
HeadlineJabodetabek

Pemkab Tangerang Kembali Tunda Pilkades Serentak

Iqbal
Iqbal Published 01 Aug 2021, 00:57
Share
2 Min Read
pilkades 1
Jajaran Pemerintahan Kabupaten Tangerang saat melakukan rapat Forkopimda yang memutuskan pilkades serentak kembali ditunda, Sabtu (31/7). Foto: Mulyadi/indoposonline.id
SHARE

indoposonline.id – Pemkab Tangerang memutuskan kembali menunda pilkades serentak. Keputusan ini berdasarkan Instruksi Mendagri dan hasil Rapat Forkopimda Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/7).
Pemerintah pusat sendiri meminta pilkades serentak ditunda melalui Instruksi Mendagri Nomor 114/3417/BPD tertanggal 27 Juli 2021 tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak, dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM Level 4, 3, 2, dan Level 1.
Kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.1018-Huk/2021, tertanggal 31 Juli 2021, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.774-Huk/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemungutan Suara dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di masa pandemi Covid-19.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Forkopimda Kabupaten Tangerang mengumumkan adanya instruksi dari Mendagri tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4, 3, 2, dan 1,” ungkap Bupati Zaki ketika memberikan keterangan pers di Pendopo Bupati Tangerang, Sabtu (31/7).
Bupati Tangerang menjelaskan, berdasarkan Instruksi Mendagri tersebut Forkompinda Kabupaten Tangerang sudah melakukan rapat koordinasi. Mereka memutuskan pilkades serentak ditunda sampai ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.
“Saya mohon penundaan pilkades serentak ini untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait untuk ditaati,” pinta Zaki.
Dalam Rakor Forkopimda tersebut hadir di antaranya, Wakil Bupati Tangerang Madromli, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, Kajari Tigaraksa Bahrudin, Dandim 05/10 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, Kapolresta Tangerang Kombespol Wahyu Sri Bintoro. (Mul)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati tangerang, kementerian dalam negeri, pilkades kabupaten tangerang, pilkades serentak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article brasil vs mesir 1 Brasil Pulangkan Timnas Mesir dari Olimpiade Tokyo 2020
Next Article kejagung Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Dugaan Korupsi Asabri Meninggal Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Gus Ipul Pastikan Ada Perubahan Penerima Bansos
10 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?