Terkait cat, Heru mengklaim pengecatan sekalian diperbarui karena sudah waktunya. “Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan: merah putih, warna bendera nasional. Ada beberapa bagian yang sudah terkelupas,” klaimnya.
Mengenai tudingan pemborosan anggaran negara, Heru kembali menjelaskan pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019. Di mana alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN.
“Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan CIVID, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan,” tandas Heru.
Dia juga menegaskan, proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri. Jadi secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri yang terdampak pandemi.
