IPOL.ID – Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali. Diperpanjang hingga 13 September 2021, ada beberapa aturan yang mengendur.
“Untuk penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%,” kata Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjairan dalam konferensi virtual, Senin (6/9).
Selain itu, lanjut dia, sejumlah tempat wisata akan diuji coba untuk dibuka. “Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan mengadopsi aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
Luhut pun tetap mengajak masyarakat agar terus memanjatkan doa. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan.