Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Cek Aturan Pastinya di Sini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Cek Aturan Pastinya di Sini
Ekonomi

Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Cek Aturan Pastinya di Sini

Iqbal
Iqbal Published 22 Sep 2021, 13:04
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 09 21 at 18.45.38
Meski pemerintah memperbolehkan anak-anak di bawah usia 12 tahun masuk mal, sejumlah mal di Jakarta masih sepi pengunjung. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

4. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup.

Sementara terkait dengan pusat perbelanjaan supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.

5. Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah dimulai sejak tanggal 14 September 2021 lalu.

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ppkm diperpanjang, syarat masuk mal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article penampakan uang ratusan juta barang bukti ott bupati probolinggo 6 169 Gara-gara Jabatan Kades, Ajudan DPR sampai Pejabat Pemkab Probolinggo “Digilir” oleh KPK
Next Article iron drome Banyak Rakyat Palestina Tewas, AS secara Mengejutkan Hapus Bantuan Militer untuk Israel

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?