Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Apakah Kasus BPJS Ketenagakerjaan Akan Bernasib Sama Seperti Kasus Pelindo II?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Apakah Kasus BPJS Ketenagakerjaan Akan Bernasib Sama Seperti Kasus Pelindo II?
Nasional

Apakah Kasus BPJS Ketenagakerjaan Akan Bernasib Sama Seperti Kasus Pelindo II?

Robi
Robi Published 13 Sep 2021, 13:41
Share
2 Min Read
Abdul Fickar Hadjar
Abdul Fickar Hadjar. Foto: Jawa Pos/Hendra Eka
SHARE

IPOL.ID – Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar mengaku khawatir dengan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pasalnya, meski hampir setahun disidik namun korps adhyaksa belum juga menetapkan tersangka kasus tersebut. Bahkan selama ini, Kejagung hanya berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi, yang belakangan ini diketahui juga semakin meredup.

Alhasil kasus ini pun terancam dihentikan di tengah jalan seperti halnya dugaan korupsi PT Pelindo II yang belum lama ini telah diterbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh penyidik gedung bundar.

“Hari ini adalah zaman keterbukaan, artinya segala sesuatu aktivitas itu harus jelas ujung pangkalnya. Demikian halnya kasus BPJS harus ada transparansi dari kejaksaan apakah diteruskan atau dihentikan,” kata Fickar saat berbincang dengan IPOL.ID, Senin (13/9).

Baca Juga

Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Tiga Kali Mangkir, Saksi Kasus Tipikor Bisa Dijemput Paksa KPK
Tiga Kali Mangkir, Saksi Kasus Tipikor Bisa Dijemput Paksa KPK
KPK Belum Jerat Penyuap Rafael, Pengamat: Perkara Mudah

Menurutnya harus ada alasan dan dasar hukum yang jelas apabila penyidik mau menghentikan kasus tersebut. “Demikian juga jika memang akan diteruskan harus jelas perkembangannya,” jelas Fickar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Fickar Hadjar, kasus jamsostek, kasus pelindo II
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rumah eks pengungsi Tim Tim Pemerintah Bangun Rumah Khusus Bagi eks Pengungsi Timor Timur
Next Article Sufmi Dasco Ahmad Isu Reshuffle, Pengamat: Sufmi Dasco Ahmad Pantas Jadi Menko Polhukam

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?