Kepada korbannya, salah satu tersangka yakni berinisial MR, 18, menakut-nakuti (korban) dengan senjata tajam. Sehingga korban ketakutan, tidak melawan dan para tersangka memang mengincar korban yang sedang nongkrong atau berkumpul.
Setelah berhasil merampas, mengambil paksa motor dan hp korban, kawanan tersangka itu pun meninggalkan TKP. Selang laporan korban, petugas Polsek Tebet melakukan pengejaran dan membekuk tersangka AAR, MRA dan MR.
Alexander membeberkan bahwa otak dari aksi tindak pidana perampokan ini direncanakan oleh AAR yang masih berumur 16 tahun.
Aparat Polsek Tebet pun tak ingin kehilangan dua buruannya. Alhasil, tersangka TM dan RR diamankan disebuah penginapan di kawasan Menteng, Jakpus, Senin (6/9). Saat penggerebekan oleh polisi, TM dan RR sedang melakukan perbuatan tidak senonoh bersama 4 wanita yang menjajakan praktek prostitusi online berbayar.
“Jadi hasil kejahatannya kawanan tersangka perampokan ini untuk sewa PSK, praktek prostitusi online (aplikasi MiChat) dan bersenang-senang,” ungkap Alexander.