“Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencoret-coret buah zakar saya memakai spidol,” jelas MS.
Sebenarnya MS sudah mengadu pada Komnas HAM sudah sejak tahun 2017, dan saat itu Komnas HAM merekomendasikan MS untuk melaporkan ke polisi. Karena perundungan tersebut sudah dikategorikan tindak kriminal.
Lalu MS melaporkan apa yang di alaminya ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat, namun polisi tak berbuat apa-apa.
Sebaliknya, polisi menyarankan MS untuk melaporkan kejadian tersebut ke atasannya.
“Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor ke polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di BAP? kenapa pelaku tidak diperiksa? Kenapa penderitaan saya diremehkan?,” jelas MS.
Akhirnya MS menuruti saran polisi, akhirnya MS melapor dan mengaku ke atasannya di KPI. Namun sama saja, sesuai yang diduga KPI tak melakukan tindakan serius atas laporan korban.
Ternyata setelah curhatan MS viral, KPI baru bersikap dan memberikan pendampingan.
