Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Depok, Kasus Sengketa Tanah Limo Bisa Diselesaikan dengan Mediasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > BPN Depok, Kasus Sengketa Tanah Limo Bisa Diselesaikan dengan Mediasi
Jabodetabek

BPN Depok, Kasus Sengketa Tanah Limo Bisa Diselesaikan dengan Mediasi

Robi
Robi Published 27 Sep 2021, 21:29
Share
6 Min Read
Usai mediasi, warga Suharlin Lilin Harlini yang tanahnya diduga diklaim memberikan berkas kepada pihak BPN Kota Depok. Foto: Iqbal/IPOL.ID
SHARE

“Pelarangan ini juga sifatnya sementara, bukan menghambat, agar prosedurnya lebih jelas, kita dukung program pembangunan pemerintah, karena kan ini pembangunan program Nasional ya, namun pelaksanaan Tol ini harus sesuai regulasi dan ketentuannya, jangan rakyat jadi tumbal, Depok ini terasnya DKI loh, selangkah ke Istana loh,” tegas Yakup.

Sementara, Suharlin Lilin Harlini menuturkan, mengenai proyek pembangun Tol ini, tentu saja dirinya sangat mendukung pemerintah, tapi jika menunggu yang lain, pembangunan Pak Jokowi tidak akan selesai. “Kita mendukung program pemerintah ini loh,” katanya.

Suharlin berharap, mudah-mudahan pertemuan mediasi nanti akan ada titik terang. Karena pihak BPN harus memeriksa berkas-berkas. Dan berkasnya masih dipelajari. “Kalau keseluruhan totalnya ada 8000 meter persegi, yang punya saya, 2.300 meter persegi, saya punya bukti semua, jika dibicarakan baik-baik kenapa tidak, karena proses pengadilan itu kan lama,” ungkapnya usai mediasi.

“Saya katakan dalam mediasi kali ini, saya belum bisa katakan puas, tapi mereka menerima dengan baik, jadi saya belum bisa mengatakan puas,” tegas Lilin.

Baca Juga

Indra Gunawan saat Pimpin BPN Depok
Pencapaian Indra Gunawan saat Pimpin BPN Depok Bikin KPK Beri Penghargaan
Realisasi PTSL 2024 Tembus 2.950 Bidang Tanah, BPN Depok Minta Pengembang Segera Daftarkan Aset
HUT Kemerdekaan RI, Momentum BPN Depok Pertebal Jaminan Hak atas Tanah untuk Rakyat
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpn depok, kasus tanah limo, PT Wisma Emas
Robi 27 Sep 2021, 21:29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Korban COVID-19, Keluarga ASN dan PJLP Jakarta Utara Terima Bantuan Rp5 Juta
Next Article Hasil Liga 1: Derby Persikabo Versus Persib Berakhir Imbang Tanpa Gol

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Kriminal
Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic
08 May 2025, 22:10
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?