“Pelarangan ini juga sifatnya sementara, bukan menghambat, agar prosedurnya lebih jelas, kita dukung program pembangunan pemerintah, karena kan ini pembangunan program Nasional ya, namun pelaksanaan Tol ini harus sesuai regulasi dan ketentuannya, jangan rakyat jadi tumbal, Depok ini terasnya DKI loh, selangkah ke Istana loh,” tegas Yakup.
Sementara, Suharlin Lilin Harlini menuturkan, mengenai proyek pembangun Tol ini, tentu saja dirinya sangat mendukung pemerintah, tapi jika menunggu yang lain, pembangunan Pak Jokowi tidak akan selesai. “Kita mendukung program pemerintah ini loh,” katanya.
Suharlin berharap, mudah-mudahan pertemuan mediasi nanti akan ada titik terang. Karena pihak BPN harus memeriksa berkas-berkas. Dan berkasnya masih dipelajari. “Kalau keseluruhan totalnya ada 8000 meter persegi, yang punya saya, 2.300 meter persegi, saya punya bukti semua, jika dibicarakan baik-baik kenapa tidak, karena proses pengadilan itu kan lama,” ungkapnya usai mediasi.
“Saya katakan dalam mediasi kali ini, saya belum bisa katakan puas, tapi mereka menerima dengan baik, jadi saya belum bisa mengatakan puas,” tegas Lilin.