Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Depok, Kasus Sengketa Tanah Limo Bisa Diselesaikan dengan Mediasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > BPN Depok, Kasus Sengketa Tanah Limo Bisa Diselesaikan dengan Mediasi
Jabodetabek

BPN Depok, Kasus Sengketa Tanah Limo Bisa Diselesaikan dengan Mediasi

Robi
Robi Published 27 Sep 2021, 21:29
Share
6 Min Read
WhatsApp Image 2021 09 27 at 19.51.52
Usai mediasi, warga Suharlin Lilin Harlini yang tanahnya diduga diklaim memberikan berkas kepada pihak BPN Kota Depok. Foto: Iqbal/IPOL.ID
SHARE

Lilin mengatakan bahwa masalah berawal dari BPN Kota Depok diduga memaksakan membuat sertifikat untuk PT Wisma Mas. “Sudah jelas tertulis dari mantan lurah yang saat itu menjabat Bapak Marjaya bahwa beliau menyampaikan dengan surat dari kelurahan untuk tidak dibuatkan sertifikat karena tanah tersebut belum selesai pembayarannya dengan warga, bukti suratnya ada asli loh,” keluh perempuan itu.

“Saya tidak mengerti mengapa bisa sampai dikeluarkan sertifikat, ada apa PT. Wisma Mas dengan BPN, saat itu mungkin Wisma Mas butuh uang sehingga sertifikat itu harus dijaminkan di bank, diduga terjadi kong kalikong. Ini sudah jelas bahwa sertifikat tersebut cacat hukum, harusnya BPN jeli dan teliti, saya tidak menghambat pembangunan Tol, yang menghambat BPN nya sendiri mas,” tutup Lilin. (ibl)

Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpn depok, kasus tanah limo, PT Wisma Emas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bantuan Korban COVID-19, Keluarga ASN dan PJLP Jakarta Utara Terima Bantuan Rp5 Juta
Next Article wander luiz 169 Hasil Liga 1: Derby Persikabo Versus Persib Berakhir Imbang Tanpa Gol

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?