Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buron 4 Tahun, Terpidana Korupsi Dinas Perikanan Jabar Dicokok di Rumahnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Buron 4 Tahun, Terpidana Korupsi Dinas Perikanan Jabar Dicokok di Rumahnya
Hukum

Buron 4 Tahun, Terpidana Korupsi Dinas Perikanan Jabar Dicokok di Rumahnya

Robi
Robi Published 17 Sep 2021, 15:55
Share
2 Min Read
Tauhidi Fachrurozi
Tauhidi Fachrurozi saat diamankan Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

IPOL.ID – Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengamankan terpidana korupsi atas nama Tauhidi Fachrurozi. Tauhidi yang merupakan buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut itu diamankan di rumahnya, Jalan Perum Mahkota, Subang, Jawa Barat, Kamis (16/9) pukul 15.00 WIB.

“Terpidana Tauhidi Fachrurozi diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Jumat (17/9).

Sebelum diamankan, Tauhidi sempat diintai selama beberapa hari di kediamannya tersebut. Saat berada di rumahnya, Tauhidi pun langsung diamankan.

“Setelah dilaksanakan pengamanan, terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Subang dan selanjutnya dibawa Kejaksaan Negeri Garut untuk dilakukan eksekusi,” terang Leonard.

Baca Juga

logo 2
Kejagung Cecar Direksi dan Dewas Perum Perindo
Ngumpet di Kebayoran, Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Terpidana Pembalakan Hutan

Namun sebelum dieksekusi, Tauhidi lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen. Hasilnya ia dinyatakan sehat dan negatif COVID-19.

“Setelahnya, terpidana langsung dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor Pidana Khusus Kejari Garut ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Garut,” pungkas Leonard.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buron kejaksaan, Kejaksaan Negeri Garut, Korupsi Dinas Perikanan Jabar, Tauhidi Fachrurozi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article holywings Polisi Tetapkan Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka Pelanggaran PPKM
Next Article WhatsApp Image 2021 09 17 at 9.39.10 AM Cloudeka Lintasarta Bikin Bisnis di Era Revolusi Industri 4.0 Jadi Mudah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ekonomi
Menteri ESDM: Indonesia Tempati Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
04 May 2026, 13:40
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 250 Paket Sembako dalam Peringatan May Day di Jakarta Selatan
04 May 2026, 17:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?