IPOL.ID – Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang surati PT. Graha Cemerlang terkait gagalnya penyerahan Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang sebelumnya di kabarkan akan di serahkan Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Penyerahan PSU itu kembali tertunda di karenakan PT. Graha Cemerlang selaku pengembang tidak mangkir dalam acara serah terima.
Kepala Dinas Perumahan,Permukiman dan pemakaman (Perkim), Iwan Firmansyah menjelaskan penyerahan PSU ini tidak gagal melainkan tertunda karena yang namanya proses serah terima itu harus hadir kedua belah pihak nya, yang menerima dan yang menyerahkan.
“Berita Acara Serah terima nya sudah di serahkan tanggal 22 September kemarin, tinggal dia(Pengembang) menerima untuk menyerahkan, belum ada itikad baik,” kata dia di Tangerang, Kamis (23/9).
Iwan mengatakan, langkah selanjutnya sesuai dengan kesepakatan dan SOP pihaknya akan melakukan teguran kembali kepada pihak pengembang, terhitung dari minggu lalu.