Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Disahkan Menkumham RI, Denny JA: Satu Pena Tenda Besar untuk Penulis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Disahkan Menkumham RI, Denny JA: Satu Pena Tenda Besar untuk Penulis
News

Disahkan Menkumham RI, Denny JA: Satu Pena Tenda Besar untuk Penulis

Bambang
Bambang Published 03 Sep 2021, 11:07
Share
3 Min Read
IMG 20210903 WA0028
Sertijab - Serah terima jabatan dari Ketua Umum (Ketum) Satupena yang lama, Dadi Nasir Tamara kepada Ketum Satupena yang baru, Denny JA. (Ist)
SHARE

IPOL.ID – Satupena akan menjadi tenda besar bagi semua penulis. Itulah respon Denny JA, Ketua Umum Satupena, ketika ditanya soal keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI), Jumat (3/9).

Pada hari Rabu (1/9), menteri hukum dan HAM RI (menkumham RI) akhirnya memenangkan organisasi penulis Satupena. Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan keputusan No AHU 00021211.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian.

Sehingga dengan adanya surat penerimaan serta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM tersebut, maka hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena.

Searah dalam susunan pengurus baru yang disahkan oleh kemenkumham RI tersebut, Denny JA memegang erat jabatan sebagai Ketua Umum.

Baca Juga

Dhahana Putra Kemenkumham
Kesehatan Mental Harus Sepenuhnya Dilindungi Negara
Pemerintah Komitmen Sukseskan Strategi Nasional Bisnis dan HAM bagi Pekerja Melalui Perpres 60/2023
Gudang Kantor Kemenkumham Kebakaran

Hari itu juga langsung diadakan serah terima jabatan (sertijab) dari Ketua Umum (Ketum) Satupena yang lama yakni Nasir Tamara kepada Ketua Umum Satupena yang baru yakni Denny JA.

Adapun Denny JA akan menjadikan Satupena sebagai tenda besar bagi semua penulis.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Denny JA, Kemenkumham, Satu pena besar, Untuk penulis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ilustrasi rudal israel Suriah Tembak Jatuh Rudal Israel
Next Article Paralimpiade Tokyo Paralimpiade Tokyo: Fredy Pastikan Tiket Semifinal Para Bulutangkis

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Olahraga
JAPFA Internasional FIDE Rated Apresiasi Atlet Difabel, GM Novendra Pimpin Babak Lima dengan 4,5 VP
24 May 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?