IPOL.ID – Satupena akan menjadi tenda besar bagi semua penulis. Itulah respon Denny JA, Ketua Umum Satupena, ketika ditanya soal keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI), Jumat (3/9).
Pada hari Rabu (1/9), menteri hukum dan HAM RI (menkumham RI) akhirnya memenangkan organisasi penulis Satupena. Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan keputusan No AHU 00021211.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian.
Sehingga dengan adanya surat penerimaan serta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM tersebut, maka hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena.
Searah dalam susunan pengurus baru yang disahkan oleh kemenkumham RI tersebut, Denny JA memegang erat jabatan sebagai Ketua Umum.
Hari itu juga langsung diadakan serah terima jabatan (sertijab) dari Ketua Umum (Ketum) Satupena yang lama yakni Nasir Tamara kepada Ketua Umum Satupena yang baru yakni Denny JA.
Adapun Denny JA akan menjadikan Satupena sebagai tenda besar bagi semua penulis.
“Penulis kita hidup di zaman baru yang sedang berubah mendasar. Revolusi industri keempat menciptakan jurang menganga di antara sesama penulis,” ucap Ketum Satupena, Denny JA, Jumat (3/9).
“Satu sisi semakin banyak lahir penulis yang triliuner. Mereka tekoneksi dengan industri hiburan seperti jaringan bioskop dan televisi,” ujarnya.
Sisi lain, dunia internet menyediakan begitu banyak informasi gratis, tekstual dan audio visual. Akibatnya, buku konvensional semakin tidak dibeli. Mayoritas penulis tak lagi dapat bergantung pada kerja menulis belaka.
“Belum lagi terhitung maraknya pembajakan. Para pembajak sudah menjadi industri. Pastilah mereka lebih mampu menjual buku bajakan dengan harga jauh lebih murah,” katanya.
Sebuah perhimpunan penulis nasional yang kuat, lanjut dia, diperlukan untuk menjadi wadah bersama dalam menghadapi gunjang ganjing revolusi informasi tersebut.
Berikut susunan lengkap pengurus organisasi penulis Satupena yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Ketua Umum, Denny JA, Sekretaris Jenderal, Satrio Arismunandar, Wakil Sekretaris Jenderal, Swary Utama Dewi. Bendahara Umum, M. Ajisatria Sulaeman.
Ketua Penasehat, Cheppy Hakim. Anggota Dewan Penasehat, Dr. Nasir Tamara, Prof. Azyumardi Arza, Prof. Didin S. Damahuri, Dr. Inda Cintraninda Norhadu, Ilham Bintang dan Wina Armada Sukardi, MH, MBA. (ibl/msb)