Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Disahkan Menkumham RI, Denny JA: Satu Pena Tenda Besar untuk Penulis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Disahkan Menkumham RI, Denny JA: Satu Pena Tenda Besar untuk Penulis
News

Disahkan Menkumham RI, Denny JA: Satu Pena Tenda Besar untuk Penulis

Bambang
Bambang Published 03 Sep 2021, 11:07
Share
3 Min Read
IMG 20210903 WA0028
Sertijab - Serah terima jabatan dari Ketua Umum (Ketum) Satupena yang lama, Dadi Nasir Tamara kepada Ketum Satupena yang baru, Denny JA. (Ist)
SHARE

“Penulis kita hidup di zaman baru yang sedang berubah mendasar. Revolusi industri keempat menciptakan jurang menganga di antara sesama penulis,” ucap Ketum Satupena, Denny JA, Jumat (3/9).

“Satu sisi semakin banyak lahir penulis yang triliuner. Mereka tekoneksi dengan industri hiburan seperti jaringan bioskop dan televisi,” ujarnya.

Sisi lain, dunia internet menyediakan begitu banyak informasi gratis, tekstual dan audio visual. Akibatnya, buku konvensional semakin tidak dibeli. Mayoritas penulis tak lagi dapat bergantung pada kerja menulis belaka.

“Belum lagi terhitung maraknya pembajakan. Para pembajak sudah menjadi industri. Pastilah mereka lebih mampu menjual buku bajakan dengan harga jauh lebih murah,” katanya.

Baca Juga

Dhahana Putra Kemenkumham
Kesehatan Mental Harus Sepenuhnya Dilindungi Negara
Pemerintah Komitmen Sukseskan Strategi Nasional Bisnis dan HAM bagi Pekerja Melalui Perpres 60/2023
Gudang Kantor Kemenkumham Kebakaran

Sebuah perhimpunan penulis nasional yang kuat, lanjut dia, diperlukan untuk menjadi wadah bersama dalam menghadapi gunjang ganjing revolusi informasi tersebut.

Berikut susunan lengkap pengurus organisasi penulis Satupena yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Ketua Umum, Denny JA, Sekretaris Jenderal, Satrio Arismunandar, Wakil Sekretaris Jenderal, Swary Utama Dewi.  Bendahara Umum, M. Ajisatria Sulaeman.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Denny JA, Kemenkumham, Satu pena besar, Untuk penulis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ilustrasi rudal israel Suriah Tembak Jatuh Rudal Israel
Next Article Paralimpiade Tokyo Paralimpiade Tokyo: Fredy Pastikan Tiket Semifinal Para Bulutangkis

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Olahraga
JAPFA Internasional FIDE Rated Apresiasi Atlet Difabel, GM Novendra Pimpin Babak Lima dengan 4,5 VP
24 May 2026, 23:48
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?