Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Dorong Kejagung Seret Semua Pihak Terlibat Kasus Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > DPR Dorong Kejagung Seret Semua Pihak Terlibat Kasus Asabri
Hukum

DPR Dorong Kejagung Seret Semua Pihak Terlibat Kasus Asabri

Redaksi News
Redaksi News Published 16 Sep 2021, 14:16
Share
5 Min Read
asabri
SHARE

Pada saat awal menjabat, Sonny Widjaya diyakini tidak pernah mengenal Heru Hidayat. Namun secara tiba-tiba dalam waktu singkat  dapat  mempercayakan Heru Cs sebagai mitra Asabri dalam mengelola investasi yang begitu besar.

Awalnya Sonny dikenalkan Heru yang direferensi oleh seorang pejabat BPK , Setelah sebelumnya Sonny diminta bertemu dengan pejabat BPK tersebut, guna membantu menyelesaikan masalah Asabri yang ditinggalkan Dirut sebelumnya. Pejabat BPK ini merekomendasikan nama Heru yang direferensi mampu menyelesaikan masalah. Sonny kemudian meminta Hari Setianto (saat itu Direktur Investasi Asabri – red) untuk menindaklanjuti dan merealisasi upaya tersebut.

Meski Kejagung kembali menggebrak, dengan telah ditetapkan tiga tersangka baru, namun ada sejumlah aktor yang merupakan emiten pemilik saham belum tersentuh secara hukum. Terlihat sejumlah emiten yang sampai hari ini sahamnya masih bertengger di Asabri, bahkan melebihi batas  ketentuan kepemilikan saham yang diatas 5 persen.

Yakni sejumlah emiten dengan prosentase jumlah kepemilikan  saham diatas ketentuan. Mereka yang belum tersentuh hukum ini, dapat terbagi dalam dua kelompok kuat.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, kasus asabri, Kejagung, Sonny Wijaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ashleigh barty Barty Diragukan Mampu Pertahankan Gelar WTA Finals
Next Article erick thohir Simak, Ini Hasil Restrukturisasi Pertamina, Salah Satunya Penemuan Sumber Migas Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?