IPOL.ID – Partai Nasdem memecat Hasan Aminuddin dan istrinya, Puput Tantriana Sari atau akrab dipanggil Puput. Nasdem menyatakan pasangan suami-istri ini sudah bukan lagi kader partainya. Secara otomatis, semua jabatan politik yang disandang Hasan akan dilucuti.
Hal itu disampaikan Ahmad Ali, wakil ketua umum DPP Partai Nasdem.
Dia mengatakan, kader Nasdem yang menjabat anggota DPR, menteri, atau kepala daerah, kemudian tersangkut kasus hukum dan ditetapkan menjadi tersangka, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
“Baik itu karena kena operasi tangkap tangan (OTT) atau kasus lainnya,” terang Ali seperti diberitakan JawaPos.com, Kamis (2/9).
Menurut Ali, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Hasan dan Puput tidak lagi dianggap sebagai kader Nasdem. Jabatan Hasan sebagai ketua DPP Partai Nasdem dan DPW Partai Nasdem DKI Jakarta akan diganti kader lain. Begitu juga posisinya sebagai anggota DPR. Pihaknya akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW).
Ali menambahkan, jika ada permintaan dari Hasan dan Puput, pihaknya akan memberikan bantuan hukum selama berperkara di KPK. Bahkan, masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum pun akan dibantu.
”Lembaga itu dibentuk untuk membantu masyarakat yang butuh perlindungan hukum,” terang dia.
Ali menyatakan, partainya siap memberikan bantuan hukum kepada Hasan dan Puput jika keduanya memang meminta bantuan. ”Bukan hanya Hasan Aminuddin, masyarakat umum pun akan kami bantu,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin terjaring operasi tangkap tangan KPK. Pasangan suami istri itu diduga mematok tarif Rp 20 juta kepada ASN yang ingin ditunjuk sebagai penjabat (Pj) kepala desa. Selain mereka, KPK menetapkan 20 orang lagi sebagai tersangka. (rob)