IPOL.ID – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelisik para pihak yang diduga mendapat keuntungan dari hasil korupsi pengelolaan dana PT Asabri. Khususnya mereka yang punya hubungan dengan para tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi memastikan, penyidik masih bekerja dengan memeriksa sejumlah saksi untuk menemukan aktor intelektual dari megaskandal korupsi tersebut. Supardi menyatakan tak gentar untuk menyeret siapapun yang terlibat.
“Kita tunggu progres penyidikan berikutnya. Punya hubungan dengan pihak siapa pun yang penting ada alat bukti yang mendukungnya, kami dalami,” kata Dirdik kepada media di Jakarta, Jumat (10/9).
Supardi memastikan bekerja profesional dan transparan dalam mengusut kasus Asabri. Dia menegaskan akan menyeret pihak manapun yang diduga terlibat dalam kasus yang rugikan negara hingga Rp22,7 triliun.
Kegigihan tim penyidik menyeret semua pihak dibuktikan dengan penetapan tersangka baru, yakni Teddy Tjokrosaputro yang merupakan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari, patner sekaligus sebagai adik kandung dari tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai pemegang saham RIMO.