Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tangkap Direktur PT DSI Terkait Korupsi Importasi Gula
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Tangkap Direktur PT DSI Terkait Korupsi Importasi Gula
Hukum

Kejagung Tangkap Direktur PT DSI Terkait Korupsi Importasi Gula

Iqbal
Iqbal Published 21 Jan 2025, 23:35
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar (tengah). Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar (tengah). Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur PT Duta Sugar International (DSI) berinisial HAT, Selasa (21/1/2025). HAT ditangkap sebagai tersangka dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tahun 2015-2016.

Sat ditangkap, HAT tengah berada di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Barangkali ada aktivitas, kegiatan yang bersangkutan. Akan tetapi, karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, tentu kewajiban kita penyidik untuk melakukan pencarian. Setelah dikumpulkan informasi bahwa yang bersangkutan ada di Pangkalan Bun sehingga diamankan di sana,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2026, Senin (20/1/2025).

Baca Juga

IMG 20260605 WA0118
Kejagung Masih Pelajari Permohonan JC Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Kasus MBG, Sony Sonjaya Serahkan 26 Nama ke Kejagung
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut

Adapun kesembilan tersangka tersebut berasal dari perusahaan swasta yang mendapatkan persetujuan impor (PI) dari Thomas Trikasih Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015-2016.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Korupsi Gula Impor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang. Foto: Dok.Ist Apkasi Bersama Traction Energy Asia & KEM Resmi Luncurkan E-Learning Perencanaan Pembangunan Daerah
Next Article Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memberikan sambutannya dalam acara Peresmian 37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan di 18 Provinsi pada Senin (20/1/2025) di PLTA Jatigede, Sumedang. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengembangan sektor ketenagalistrikan sebagai bagian dari swasembada energi demi kesejahteraan rakyat. Foto: Dok PLN Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Headline

Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
HeadlineHukum
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
10 Jun 2026, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?