Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Garap Dua Mantan Direktur Askrindo, Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan 2016-2020
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Garap Dua Mantan Direktur Askrindo, Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan 2016-2020
HeadlineHukum

Kejagung Garap Dua Mantan Direktur Askrindo, Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan 2016-2020

Bambang
Bambang Published 29 Sep 2021, 13:04
Share
1 Min Read
IMG 20210929 WA0043
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan petinggi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Keduanya yakni, SZ selaku mantan Direktur Teknik PT Askrindo dan TWK selaku mantan Direktur Keuangan PT Askrindo.

“Pemeriksaan kedua saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU) Tahun Anggaran 2016-2020,” kata Kapuspenkum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/9).

Sebelumnya, Kejagung pernah memeriksa sejumlah saksi lainnya termasuk dari PT AMU. Di antaranya, FRF selaku Supervicor Keuangan dan Pajak PT AMU, MA selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT AMU dan AP selaku pemasaran PT AMU.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

“Para saksi diperiksa soal aliran dana PT AMU ke sejumlah pihak, termasuk ke Direksi PT Askrindo,” ungkap Leonard sebelumnya.

Kejagung bahkan pernah mengusut aliran dana berupa komisi kepada jajaran direksi perusahaan pelat merah tersebut. Itu dilakukan dengan memeriksa AZ selaku Kepala Seksi Produksi PT AMU.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan kejagung, Garap direktur, Kejagung, PT askrido
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article anthony sinisuka ginting Jelang Indonesia VS Denmark di Piala Sudirman: Duel Panas Ginting Kontra Antonsen
Next Article sri mulyani Sri Mulyani: Pelonggaran PPKM Bikin Optimis Ekonomi Tumbuh 4,5 persen

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?