IPOL.ID – Persoalan pembayaran tunjangan sertifikasi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta tahun 2019-2020 mulai menemukan titik terang. Kemenag telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp63 miliar dan sekarang siap dicairkan.
“Alhamdulillah, masalah tunggakan sertifikasi dosen PTKI Swasta 2019-2020 sudah ada solusi. Saya memastikan anggaran sebesar Rp63.805.687.000 sudah ada, dan sudah dapat diproses pencairannya oleh satker masing-masing,” ungkap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/9).
“Pembayaran tunggakan ini dapat dicairkan setelah sebelumnya dilakukan review oleh BPKP dan Itjen serta dilakukan revisi dan buka blokir,” sambungnya.
Sejak dilantik menjadi Menag, pria yang akrab disapa Gus Men ini mengaku kerap mendapat keluhan dari dosen swasta terkait tunggakan pembayaran sertifikasi bagi dosen swasta yang belum terbayarkan. Menag berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan tersebut dengan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tunggakan sertifikasi dosen swasta.