KPK pun mengapresiasi lembaga survei sebagai pihak yang terus konsisten mengukur dan memotret persepsi publik dan menyampaikan feedback-nya. Sebab, feedback dari masyarakat dinilai sangat berarti bagi KPK untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya.
“Oleh karena itu, KPK berharap bisa memperoleh indikator dan hasil pengukuran detilnya agar bisa mempelajari poin-poinnya secara rinci,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, survei Indikator Politik Indonesia soal kepercayaan publik terhadap KPK, polisi, dan TNI dilakukan pada 17 hingga 21 September 2021. Survei dilakukan terhadap 1.200 responden yang diwawancarai via telepon. Para responden yang dipilih merupakan mantan responden tatap muka yang sebelumnya pernah diwawancara oleh Indikator dan mereka dipilih secara acak.
Hasil survei itu menunjukkan ada penurunan tingkat kepercayaan publik pada KPK. Tingkat kepercayaan terhadap lembaga antirasuah ini merosot drastis dibanding sebelumnya.
“Kalau KPK (peringkatnya) turun buat saya ini berita baru, meskipun buat masyarakat sipil ini bukan hal yang mengagetkan terutama setelah revisi UU KPK,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam keterangannya kepada media, Minggu (26/9). (ydh)