Berikut wawancara lengkap Podcast Bincang si IPOL bersama Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK yang juga menjabat Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) terkait pinjol.
Kenapa marak pinjol ini?
Ini memang kita lihat dari dua sisi, sisi pelaku dan masyarakat. Dari sisi pelaku memang dengan kemudahan teknologi informasi saat ini sangat mudah membuat situs atau web dan aplikasi. Apalagi masyarakat kan punya smartphone yang bisa menerima penawaran-penawaran itu. Ini memang membuat marak itu disamping tentunya ada juga banyak yang berada di luar negeri servernya.
Dari sisi masyarakat kita juga harus fair, karena selama ini yang kita salahkan pinjol. Masyarakat juga yang akses ke pinjol ilegal mau tutup lobang, salah kalau menurut kami sih.
Pertama ada kelompok masyarakat yang tidak memahami mengenai pinjol ini. Pada saat ada (penawaran) langsung akses data. Itu bisa kita edukasi dengan baik dan mudah.
Kelompok kedua ada yang memang kesulitan ekonomi. Yang ini memang responnya sangat berbeda, tentunya dia tidak mau harus akses ke pinjol ilegal. Karena sudah tidak bisa pinjam ke mana-mana. Jadi kalau disalahkan pinjolnya salah. Oke kita berantas, tapi masyarakatnya juga, karena memang perlu kita didik seperti itu.