Menurut dia, akan percuma kalau hanya ditutup di retail modern tapi tidak diterapkan di area tradisional.
Tubagus juga meminta dilakukan penertiban spanduk-spanduk rokok yang masih menjamur di jalan-jalan lingkungan di DKI Jakarta. “Sehingga ke depan Jakarta bebas dari iklan rokok, bukan hanya di outdoor tapi di indoor ada larangan memajang produk tembakau ini,” tegasnya.
Dia menjelaskan, produsen memajang rokok di point of sale merupakan strategi mereka untuk menjaring perokok pemula.
“Bahkan dari penelitian-penelitian yang ada, tahun lalu terungkap metodologi yang dilakukan oleh industri dalam memasarkannya, baik lewat retail, modern dan tradisional, mereka sengaja memajangnya sejajar di mata anak-anak. Produk rokok ini dipajang bersamaan dengan susu dengan makanan kecil, maupun permen,” ungkapnya.
Sangat atraktif, ketika anak melihat permen, susu atau snack sebelahnya melihat bungkus rokok. Dari kecil, memang anak-anak ini diperkenalkan sistematis oleh industri.
Rokok produk adiktif, walaupun tutup akan dicari. Di negara lain tidak ditutup, ditirai, tapi disembunyikan di bawah meja kasir. Tidak ada tirai, display, neon boks, pajangan atau etalase. “Karena jika dipajang, ditutupi tirai akan timbul keingintahuan,” tuturnya. (ibl)
