IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami 10 tersangka manajer investasi (MI) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri tahun 2012-2019.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa delapan saksi termasuk HS yang kini menjabat Kepala Biro Kustodian PT Bank BCA, Tbk. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Selain HS, saksi yang diperiksa adalah, IFA selaku Staf Bidang Analisis Investasi Divisi PT Asabri, MR selaku Direktur PT Binaartha Sekuritas, AIH selaku Direktur Utama PT Binaartha Sekuritas, dan CC selaku Marketing PT Ciptadana Aset Manajemen.
Ikut diperiksa, DM selaku Direktur PT Ciptadana Sekuritas, RH selaku wiraswasta dan SQ selaku Marketing PT Sinarmas Aset Management.
“Diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 manajer investasi (MI) sebagai tersangka korporasi dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (31/8) malam.
Selain mendalami 10 tersangka korporasi, Kejagung juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri.
Pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa dua saksi yakni, HS selaku Direktur PT RHB Sekuritas Indonesia dan SS selaku Direktur PT Artha Sekuritas Indonesia. “Diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT Asabri,” jelas Leonard.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi. Mereka adalah PT IIM; PT MCM; PT PAAM; PT RAM dan PT VAM. Selain itu, ada nama PT ARK; PT OMI; PT MAM; PT AAM dan PT CC.
Sebelumnya, Kejagung juga menetapkan sembilan tersangka lainnya yaitu, Direktur Utama PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro; Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, Heru Hidayat; Kepala Divisi Investasi Asabri (periode 2012-2017) Ilham W Siregar; mantan Direktur Utama PT Asabri Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.
Ada pula, Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi (2012-2015) Bachtiar Effendi; mantan Direktur Investasi dan Keuangan (2013-2019) Hari Setiono, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Dari sembilan tersangka, Kejagung hanya melimpahkan delapan berkas perkara untuk dilanjutkan ke proses penuntutan. Sementara satu berkas lainnya, tidak dilanjutkan proses hukumnya lantaran tersangka meninggal dunia. Tersangka adalah mantan Kepala Divisi Investasi Asabri, Ilham W Siregar. (ydh)