IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil pemeriksaan ajudan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Ajudan bernama Oktavia Dita Sari itu diperiksa, Senin (6/9) lalu untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada (YM) dan kawan-kawan dalam penyidikan dugaan suap terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2019
“Dari hasil pemeriksaan tim penyidik, yang bersangkutan menerangkan tidak kenal dengan para tersangka dan tidak mengetahui perbuatan para tersangka,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (11/9) pagi.
Namun demikian, KPK tidak berhenti hanya memeriksa saksi Oktavia Dita Sari. KPK tetap akan mengagendakan untuk memeriksa saksi-saksi lainnya.
“KPK masih terus melakukan kegiatan penyidikan perkara ini dengan mengumpulkan bukti-bukti terkait serta menjadwalkan pemeriksaan kepada para saksi guna memperoleh informasi dan keterangan yang dibutuhkan,” ujarnya.
KPK juga berharap dukungan dari publik dalam mengusut tuntas kasus dugaan suap tersebut. “Kami berharap publik untuk terus memberikan dukungannya, agar KPK bisa tuntas mengusut perkara korupsi yang mencederai harapan rakyat untuk memiliki pejabat publik daerah yang amanah dan menerapkan praktik good governance ini,” harap Ali.