Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Baru Umumkan Hasil Pemeriksaan Ajudan Lili Pintauli Siregar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Baru Umumkan Hasil Pemeriksaan Ajudan Lili Pintauli Siregar
Hukum

KPK Baru Umumkan Hasil Pemeriksaan Ajudan Lili Pintauli Siregar

Bambang
Bambang Published 11 Sep 2021, 10:35
Share
4 Min Read
IMG 20210911 WA0031
SHARE

Kasus ini bermula pada proses seleksi terbuka jabatan tinggi Pimpinan Pratama Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai. YM yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai menjadi salah satu pelamar seleksi.

Pada Juli 2019, setelah melalui beberapa tahapan seleksi tersebut, YM diduga memberikan uang sejumlah Rp200 juta kepada MS selaku Walikota Tanjungbalai melalui Sajali Lubis orang kepercayaan MS.

Pada September 2019, YM dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungbalai yang ditandatangani oleh MS. Atas terpilihnya YM tersebut, Sajali Lubis atas perintah MS kembali menemui YM untuk menagih dan meminta uang sebesar Rp200 juta. YM kemudian menyiapkan uang yang diminta dan menyerahkan ke Sajali Lubis untuk diteruskan ke MS.

KPK selanjutnya melakukan upaya paksa penahanan kepada tersangka YM untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 17 Agustus 2021 sampai dengan 15 September 2021 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan tersangka MS dalam kasus ini tidak dilakukan penahanan karena masih dan sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.(ydh)

Baca Juga

IMG 20260514 WA0034
Diperiksa KPK, Dirut PT Catur Elang Perkasa Dicecar Soal Nilai Investasi PPT ET
Diperiksa KPK, Dirjen Kemenhub Dicecar Soal Pengaturan Calon Penyedia Proyek Jalur Kereta Api
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diperiksa KPK, Tanjung balai, Umumkan korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hasil liga 1 persipura jayapura vs persita tangerang laskar cisadane pukul mutiara hitam 7aCspm0f3J Catat! Jadwal Liga 1 Hari ini: Persita Vs Persib dan Persebaya Kontra Persikabo
Next Article 239507122 Siap-siap cek Saldo, BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Cair Bulan Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?