Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tahan dan Jebloskan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur ke Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tahan dan Jebloskan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur ke Penjara
HeadlineHukum

KPK Tahan dan Jebloskan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur ke Penjara

Bambang
Bambang Published 23 Sep 2021, 11:08
Share
3 Min Read
IMG 20210923 WA0019
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, tahun 2021.

Kedua tersangka yang ditahan yakni, Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur, Anzarullah.

Keduanya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas lembaga antirasuah pada Selasa (21/9) malam.

“Untuk proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada kedua tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai 22 September sampai 11 Oktober 2021,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/9) malam.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan

Ghrufron menjelaskan, kedua tersangka tersebut ditahan di rutan yang berbeda. Andi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sementara Anzarullah ditahan di Rutan KPK Kavling C-1.

“Sebagai langkah antisipasi dan memenuhi prokes Covid-19, maka para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada rutan masing-masing,” jelasnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati kolaka ke penjara, Korupsi bpbd, kpk, Tahan dan jeblokan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210923 WA0003 Sepatu Roda DKI Pede Sapu Bersih Medali Emas di PON Papua 2021
Next Article Pasutri Cekcok dengan Sekuriti, Videonya Viral Pasutri Cekcok dengan Sekuriti, Videonya Viral

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?